STRATEGI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA

STRATEGI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA oleh Anang Iskandar  Sumber:  https://anangiskandar.wordpress.com/2011/09/19/trategi-pence...

STRATEGI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA


oleh Anang Iskandar 
Tulisan ini Untuk  menyatukan pola pikir, sikap, dan tindak
Kita secara individu sebagai warga masyarakat maupun
Penyelenggara negara dalam mewujudkan komitmen
Pencegahan peredaran gelap narkoba 

Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika saat ini telah menunjukan intensitas yang semakin meningkat dari hari ke hari, baik pada tingkat pendidikan, status sosial, ekonomi maupun usia. 
Berdasarkan hasil survei Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia tahun 2008, prevalensi Penyalahguna Narkoba di Indonesia sebesar 1,99% dari penduduk Indonesia yang berumur 10-59 tahun atau sekitar 3,6 juta orang. 
Dari 3,6 juta penyalahguna narkoba baru sebagian yang menjalani perawatan. masih banyak penyalahguna narkoba yang belum mendapatkan  pelayanan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial sehingga sangat rawan menjadi pasar terbuka jaringan sindikat peredaran gelap narkoba dan menimbulkan dampak buruk yang sangat berbahaya bagi kelangsungan kehidupan secara individu maupun kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kerugian yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan Narkoba bagi Individu dan masyarakat secara ekonomi sangat besar. Untuk pengobatan kepada para Penyalahguna Narkoba saja memerlukan biaya yang tidak sedikitl, belum lagi biaya Rehabilitasi sosial untuk reintegrasi sosial.
Melihat kerugian dan dampak buruk dari permasalahan tersebut, diperlukan suatu upaya yang terintergrasi dan sinergis dalam rangka memproteksi masyarakat terhadap Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dalam kehidupan individu dan kelompok masyarakat  dengan moto “Mencegah lebih baik dari pada mengobati”
Oleh karena itu perlu wujud nyata komitmen  bersama bagi seluruh elemen masyarakat bangsa dan Negara untuk memberikan proteksi terhadap individu dan masyarakat terhadap bahaya Penyalahgunaan Narkoba.
Perkembangan lingkungan strategis
Laporan Tahunan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) 2010 menyebutkan bahwa pada tahun 2008, diperkirakan antara 155 sampai dengan 250 juta orang (3,5 s/d 5,7% dari penduduk yang berumur 15 – 64 tahun) menggunakan narkoba minimal sekali dalam setahun. Secara global, narkoba jenis Ganja paling banyak digunakan.
Prevalensi penyalahgunaan ganja berkisar 2,9 dan 4,3 % per tahun dari penduduk yang berumur 15 – 64 tahun. Tertinggi di Oceania (9,3 – 14,8 %) dan Amerika (6,3 – 6,6%).

Diperkirakan penyalahgunaan Kokain berkisar 15 – 19,3 % per tahun (prevalensi 0,3 – 0,4 % per tahun) di dunia. Amerika Utara (2%), Oceania (1,4 – 1,7 %), dan Eropa Barat (1,5 %) adalah wilayah dengan prevalensi tertinggi. 
Diperkirakan antara 13,7 s/d 52,9 juta orang berumur 15 – 64 tahun telah menyalahgunakan Amphetamine-Type Stimulants pada tahun terakhir (0,3 – 1,2 % penduduk dunia), termasuk 10,5 – 25,8 juta pengguna Ekstasi (0,2 – 0,6 % penduduk dunia).
Oceania, Asia Timur dan Tenggara, Amerika Utara, dan Eropa Barat dan Tengah merupakan wilayah dengan prevalensi tertinggi pengguna ATS. Penyalahgunaan  narkoba menempati ranking ke 20 dunia sebagai penyebab terganggunya kesehatan, dan menempati rangking ke 10 di negara-negara berkembang. 

Penyalahguna narkoba sangat rentan terkena HIV, Hepatitis, dan TBC yang mudah menyebar ke seluruh lapisan masyarakat. UNODC memandang ketergantungan narkoba sebagai masalah kesehatan.
Penyalahguna dan pecandu narkoba dapat dibantu, adiksi mereka dapat dirawat, dan orang-orang ini dapat dipulihkan, dan dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat lingkungannya. Menjadikan penyalahguna dan pecandu narkoba sebagai pelaku kejahatan dipandang sebagai cara yang tidak efektif dalam mengatasi permasalahan narkoba.
UNODC mengajak penanganan penyalahguna dan pecandu narkoba secara terintegrasi kedalam sistem kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dan menjamin program rehabilitasi dapat diakses oleh semua orang yang membutuhkan. 
Investasi di bidang pencegahan dan perawatan penyalahgunaan narkoba akan mengurangi biaya pemeliharaan kesehatan, meningkatkan keamanan dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan masyarakat.
Kondisi di indonesia
Berdasarkan hasil penelitian BNN dengan Puslitkes UI tahun 2008  Prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia pada tahun 2008 sebesar 1,99 % dari penduduk Indonesia  berumur 
10 – 59 tahun atau sekitar 3,6 juta orang. Pada tahun 2010 prevalensi tersebut  naik menjadi 2,21 % dan apabila tidak ada perubahan terhadap faktor faktor yang mempengaruhi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba maka pada pada  2015 diproyeksikan naik menjadi 2,8 % atau setara dengan 5,1 – 5,6 juta orang.

Asumsi prevalensi menurut jenis narkoba yang digunakan tahun 2015 adalah :
Ganja prevalensinya 0,71% ,shabu prevalensinya 0,38%, ekstasi  prevalensinya 0,30% , heroin prevalensinya 0,18% , hashish  prevalensinya 0,01% , kokain  prevalensinya 0,01 % 

Kerawanan penyalahgunaan narkoba tingkat provinsi pada tahun 2010 diatas prevalensi nasional (2,1%) sebagai berikut : DKI jakarta 4,6% , DIY 3,03% , Provinsi Maluku 2,91% , Provinsi Malut 2,48% , Propinsi Gorontalo 2,44% , Provinsi Jambi 2,31% , Provinsi Sulteng 2,26% , Provinsi Jatim 2,24% , Provinsi Sumut 2,23% , Provinsi Lampung 2,22% , Provinsi Sultra 2,19% dan provinsi Jabar 2,16.
Berdasarkan hasil penegakan hukum, jumlah tersangka penyalahguna narkoba terbesar berada di Provinsi DKI Jaya selanjutnya disusul oleh Provinsi Jawa Timur , Provinsi Sumatra Utara , Jawa Barat , Kalimantan Selatan dan Sumatra Selatan 
Dari jumlah tersangka tersebut diketahui bahwa pekerja swasta merupakan jumlah terbesar sebagai tersangka penyalahguna narkoba , dengan usia terbanyak diatas 30 tahun.

Hasil penelitan terhadap para tersangka yang ditangkap penegak hukum tahun 2008 sampai dengan 2010 sebagai berikut : Tahun  2008 lulusan SD 2066 orang , lulusan  SLTP 3900 orang , lulusan SLTA 8435 orang , lulusan perguruan tinggi 647 orang . Tahun 2009 lulusan SD 1975 orang , lulusan SLTP 3483 orang , lulusan SLTA 7781 , lulusan perguruan tinggi 570 orang .  Tahun 2010 lulusan SD 1704 orang , lulusan SLTP 3403 orang , lulusan SLTA 7184 orang , lulusan perguruan tinggi 512 orang .    
Analisis masalah
Pertama , makin  meningkatnya jumlah konsumen di Indonesia tersebut akan makin mengundang beroperasinya jaringan sindikat narkoba di Indonesia  terlebih lagi dengan harga yang tinggi (great market – great price)
Kedua , adanya   tahap penyalahguna narkoba mulai dari  coba pakai, teratur pakai, pecandu, pecandu bukan suntik, dan pecandu suntik.  Dari data hasil penelitian Jumlah penyalahguna narkoba coba pakai  meningkat dari tahun ke tahun.  Ini menunjukkan kerawanan bagi orang yang imun  akan menjadi coba pakai . Dengan demikian timbul pelanggan baru, dan dapat  meningkat menjadi teratur pakai dan selanjutnya  akan menjadi Pelanggan tetap 
Ketiga , data hasil penelitian  menunjukkan bahwa 4 (empat) jenis narkoba yang banyak dikonsumsi adalah Ganja, Shabu, Ekstasi, dan Heroin. Jumlah kebutuhan yang besar akan semakin menarik masuknya jaringan sindikat narkoba beroperasi di Indonesia. Hal ini seiring dengan prinsip ekonomi, kebutuhan (demand) yang besar akan mengundang pasokan (supply) yang besar pula.
Ke empat , pendidikan para tersangka penyalahguna narkoba paling banyak berpendidikan SLTA dengan usia diatas 26 tahun . Hal ini harus menjadi perhatian seluruh komponen masyarakat bangsa dan negara karena ancaman terbesar ada pada kalangan siswa / pelajar SLTA dan pekerja   
Strategi pencegahan  
Visi : bersama  membangun komitmen untuk mewujudnya proteksi Individu dan masyarakat terhadap bahaya Penyalahgunaan Narkoba.
Misi : bersama melakukan  upaya Pencegahan  terhadap bahaya Penyalahgunaan Narkoba secara komperhensif dan sinergis

Tujuan  :  mendukung  terwujudnya Indonesia Bebas Narkoba 2015.
Sasaran  : meningkatnya jumlah masyarakat yang imun, menurunnya angka prevalensi penyalahguna narkoba di indonesia 

Arah kebijakan pencegahan  : Menjadikan  penduduk Indonesia yang belum terlibat masalah narkoba menjadi imun terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat, bangsa, dan Negara Indonesia dengan menumbuhkan sikap menolak terhadap penyalah gunaan narkoba .
Strategi pencegahan : Pertama , secara bersama sama melaksanakan pencegahan  seluruh  masyarakat  baik melalui  pencegahan berbasis keluarga , sekolah , tempat kerja , komunitas dan profesi . Kedua , memfokuskan untuk menjadikan siswa / pelajar SLTA  dan Mahasiswa memiliki pola pikir, sikap, dan trampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ketiga memprioritaskan  para pekerja agar memiliki pola pikir, sikap, dan trampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. 
Rencana aksi kita 
Dari strategi pencegahan tersebut , kita menetapkan rencana aksi yang dapat dilaksanakan dalam  mencegah penyalahgunaan narkoba . Kita semua bisa menjadi subyek dalam melakukan pencegahan . Disamping aparat BNN sebagai leading sector , instansi pemerintah lainnya baik pusat maupun daerah juga lembaga bisnis dan sosial maupun individu dapat melakukan pencegahan 
Sebagai obyeknya adalah masyarakat yang belum terkontaminasi masalah narkoba karena kalau sudah pernah memakai tentu membutuhkan metode yang berbeda . Fokus  perhatian kita adalah pelajar SLTA dan Mahasiswa oleh karena itu perlu pendekatan yang komprehensive dalam menangani sasaran ini  
Disamping pelajar SLTA dan mahasiswa yang juga menjadi sasaran prioritas kita dalam usaha  memproteksi individu dan masyarakat adalah lingkungan pekerja , lingkungan ini sangat rawan karena menjadi incaran para para pengedar  dalam usaha menjadikan  sebagai pemakai , karena dari segi ekonomi mereka telah mapan.
Metode untuk  membekali masyarakat , khususnya para  siswa / pelajar SLTA  , Mahasiswa dan  para pekerja agar memiliki pola pikir, sikap, serta  trampil menolak cara cara penyalahgunaan narkoba adalah memberikan pendidikan pencegahan  tentang narkoba dan dampak buruk apabila disalahgunakan , serta menyakinkan bahwa penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan dan merusak kehidupan 
Yang penting realisasinya 
Strategi pencegahan yang bagus dan jelas namun apabila tidak diamini oleh seluruh seluruh subyek pencegahan maka yang akan terjadi hanya  gerakan persial dari subyek subyek pelaku pencegahan . Oleh karena itu di perlukan alignment : semua elemen terpimpin dalam satu visi, saling melengkapi dalam satu jajaran . Ini yang harus diperjuangkan agar terjadi gerakan rakyat secara masif untuk mencegah  penyalahgunaan narkoba .
Instansi terkait  yang diberi tugas untuk mencegah penyalahgunaan narkoba membuka diri menyedian tenaga dan anggarannya untuk dapat mengungkit atau mendorong kelompok masyarakat maupun individu untuk menjadi pelaku pencegahan .
Untuk menguji sekaligus merealisasi alignment dalam mencegah penyalahgunaan narkoba diperlukan momentum berupa  gerakan masarakat secara komprehensive melibatkan seluruh komponen masyarakat , instansi terkait  pusat maupun daerah tentu saja dikomandoi oleh BNN sebagai leading sector dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Langkah berikutnya adalah mendorong media agar  menggerakkan emosi masarakat secara continue agar gerakan gerakan masyarakat  dalam upaya  mencegah penyalahgunaan narkoba bergerak terus seperti bola salju menggelinding. 
Untuk merealisasi tentu diperlukan dukungan anggaran dan sumberdaya manusia yang mengawaki termasuk kesediaan untuk mau berkeringat dan semangat memperjuangkan program dan merealisasi nya . 

COMMENTS

Nama

anti narkoba,7,antinarkoba,29,artikel,19,berita,9,duta anti narkoba,4,edukasi,14,fokus,6,kampanye,13,opini,15,pecandu,1,pencegahan,5,penggiat,3,peraturan,3,rehab,1,rehabilitasi,1,relawan,10,stopnarkoba,20,
ltr
item
Blog Anti Narkoba: STRATEGI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA
STRATEGI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjotTwM89peTgWphqsFd1TsKyMmNRcD0vgHdGfeKbVFivOFnUZwIiznyPpKWAwaEvKPqMHzvmBksY3iYdXXIbFwuGGL9oEC4DTOfFgpWTg8gOuDcFOM8I6BSCrDNLgA-rXKHCR8bCGTwy4/s640/Ledere-t%25C3%25A6nker-strategi-topfoto.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjotTwM89peTgWphqsFd1TsKyMmNRcD0vgHdGfeKbVFivOFnUZwIiznyPpKWAwaEvKPqMHzvmBksY3iYdXXIbFwuGGL9oEC4DTOfFgpWTg8gOuDcFOM8I6BSCrDNLgA-rXKHCR8bCGTwy4/s72-c/Ledere-t%25C3%25A6nker-strategi-topfoto.jpg
Blog Anti Narkoba
https://blog.antinarkoba.com/2018/10/strategi-pencegahan-narkoba-di-indonesia.html
https://blog.antinarkoba.com/
https://blog.antinarkoba.com/
https://blog.antinarkoba.com/2018/10/strategi-pencegahan-narkoba-di-indonesia.html
true
3912203450734750626
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy