Bonus demografi adalah suatu fenomena dimana struktur penduduk sangat menguntungkan dari sisi pembangunan karena jumlah penduduk usia produ...
Bonus demografi adalah suatu fenomena dimana struktur penduduk sangat menguntungkan dari sisi pembangunan karena jumlah penduduk usia produktif sangat besar, sedang proporsi usia muda (belum bekerja) sudah semakin kecil dan proporsi usia lanjut belum banyak.
Indonesia akan mendapatkan bonus demografi pada tahun 2020, akan ada sekitar 180 juta orang berusia produktif, sedang usia tidak produktif sekitar 80 juta jiwa, atau 10 orang usia produktif hanya menanggung 3-4 orang usia tidak produktif, sehingga akan terjadi peningkatan tabungan masyarakat dan tabungan nasional. Secara teoretis, setiap negara hanya mengalami bonus demografi satu kali.
Negara harus mengambil manfaat maksimal dari bonus demografi karena itu merupakan saat yang tepat untuk mencapai kemajuan di segala bidang. Namun, pertanyaannya, apakah kemajuan ini otomatis terjadi pada negara yang mengalami bonus demografi? Jawabannya bisa ya bisa juga tidak, tergantung produktivitas angkatan kerja yang jumlahnya melimpah tersebut.Jika semua bisa bekerja dan produktif, bonus demografi akan menjadi rahmat. Sebaliknya, jika banyak yang tidak produktif, ia akan menjadi bencana sosial. Jadi permasalahan sebenarnya bukan tentang kapan bonus demografi
Berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkoba, ternyata kerap kali pelaku yang tertangkap berasal kalangan generasi muda dengan berbagai profesi, mulai artis, pejabat, pengusaha, mahasiswa, bahkan hingga pelajar. Umumnya para pengguna berada dalam usia produktif (15-60 tahun). Penduduk dalam golongan usia tersebut sebenarnya sangat diharapkan untuk menjadi motor penggerak kemajuan bangsa. Ini ancaman serius terhadap ketahanan bangsa, khususnya terhadap generasi muda.
"Merebaknya pecandu narkoba di kalangan penduduk usia produktif menjadi serangan telak terhadap kualitas bonus demografi. Jika dicemari pengaruh narkoba, ini kerugian besar bagi bangsa. Kemampuan berpikir jernih, membangun keluarga yang harmonis, dan semangat mempertahankan marwah bangsa akan hilang. Jika generasi muda rapuh, tidak punya semangat juang, dan hanya ingin hasil instan, Indonesia tidak dapat memanfaatkan momentum bonus demografi untuk kemajuan bangsa".
Persaingan bangsa-bangsa di dunia terhadap akses sumber daya alam (SDA) tidak akan pernah mengendur. Dua kali Perang Dunia dan perang-perang besar lainnya di belahan dunia, sejatinya disebabkan perebutan SDA. Bangsa Indonesia harus bersyukur dikaruniai kekayaan alam yang melimpah.
Namun, untuk menjaga dan mempertahankan SDA tersebut dari 'serbuan' bangsa lain yang selalu berusaha ikut mencicipi dengan segala cara, diperlukan generasi muda yang kuat, bersemangat, dan tidak pemalas. Ironisnya jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, khususnya pelajar dan mahasiswa semakin tinggi. Tidak hanya di kota-kota besar, pengaruh negatif narkoba juga sudah merebak sampai ke desa-desa.
Upaya menghindarkan generasi muda dari pengaruh narkoba harus dilakukan sejak dini. Biasanya kecanduan narkoba diawali dengan kebiasaan merokok dan minum minuman keras. Ketika rokok sudah biasa, pergaulan bebas akan membawa ke arah mencoba-coba narkotika seperti ganja, ekstasi, sabu, sampai akhirnya menjadi pecandu.
Cara yang paling dapat diandalkan untuk mencegahnya ialah melalui pendidikan yang melibatkan peran keluarga, sekolah, dan masyarakat. Tidak cukup hanya guru di sekolah melarang anak-anak sekolah merokok sementara di rumah dibiarkan dan masyarakat pun tidak ikut mengawasi. Di negara-negara maju, seperti di Jepang, kalau ada anak di bawah umur membeli rokok pasti akan dimarahi penjualnya. Rokok tidak dijual di vending machine tetapi harus di tempat yang dijaga, misalnya dekat kasir. Sementara itu, di Indonesia, penjual rokok dengan senang hati melayani pembeli termasuk pelajar. Kesibukan orangtua modern, materi berlimpah, justru sering tidak menyisakan waktu dan perhatian bagi keluarga, terutama anak-anak.
Pemerintah juga punya posisi penting dalam menjaga generasi muda agar tidak semakin terpuruk oleh narkoba. Peran pemerintah dalam hal ini setidaknya ada tiga poin, yaitu pencegahan, penindakan tegas kepada pengedar, dan rehabilitasi terhadap pengguna.
Itu sebabnya semua pihak harus satu suara menjaga generasi muda terutama anak-anak sekolah dan mahasiswa agar tidak terjerumus dalam kasus narkoba sehingga bangsa ini benar-benar bisa memanfaatkan bonus demografi ini demi mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama. (wahyudi-bnnklmj)
Sumber:http://bnnlumajangkab.id/humas/artikel/257-narkoba-dan-bonus-demografi
COMMENTS