Ada Apa dengan Desa Bersinar?

Ada Apa dengan Desa Bersinar?



… Mari kita mulai dari Desa untuk menuju Indonesia Bersinar, bersih dari Narkoba (Dr. Petrus R. Golose – Kepala BNN RI).

Cuplikan teks tersebut dikutip dari video resmi Kepala BNN RI berjudul “Desa Bergerak Indonesia Bersinar”. BNN saat ini sedang gencar-gencarnya menggaungkan program Desa bersinar. Baik ditingkat pusat maupun daerah ramai disiarkan tentang program ini. Pemberitaannya bukan hanya melalui media mainstream namun juga melalui media sosial. Sebenarnya apa itu program desa bersinar itu?

Program desa bersinar adalah salah satu program yang digadang-gadang mampu menjadi program unggulan BNN dalam rangka menurunkan angka penyalahgunaan narkoba. Dasar pemikiran program ini adalah membentengi masyarakat dalam lingkup terkecil yakni desa agar memiliki ketahanan terhadap bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.  

Mengapa harus desa? Hal tersebut merujuk pada pengertian desa sebagaimana tersirat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pengertian desa pada UU tersebut adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (UU No 6 Tahun 2014).

Mengacu pada pengertian di atas, BNN memilih desa sebagai sasaran program tersebut karena berkaitan dengan membangun suatu kawasan (negara) bersih dari narkoba yang dimulai dari wilayah terkecil. Sebagaimana disebutkan dalam pepatah tiongkok :

“Orang yang memindahkan gunung mulai dengan membawa batu-batu kecil.”

Sebagai gambaran, sampai dengan tahun 2020 telah ditetapkan sebanyak delapan desa di Provinsi Kalimantan Barat sebagai desa bersinar. Desa-desa tersebut terbagi di beberapa kabupaten. Pencapaian ini dirasa wajar dikarenakan program desa bersinar memang baru diterapkan pada tahun 2019. Harapannya dengan semakin masiv pemberitaan tentang desa bersinar ini, maka akan semakin banyak desa-desa yang siap menjalankan program tersebut.

 Apakah berjalan sesuai harapan?

Namun walaupun sudah digaungkan secara nasional, pelaksanaan program ini ternyata masih ditemui beberapa kendala. Kendala yang sering terjadi antara lain di beberapa daerah masih belum ditemukannya kesepahaman dari pimpinan daerah dengan pihak BNN mengenai komitmen yang harus dibangun bersama. Hal ini menjadi sangat penting karena dalam pembentukan desa bersinar, komitmen antara kedua belah pihak tersebut menjadi pondasi utama sebelum ditetapkannya desa bersinar.

Kendala tersebut juga kadang menjadi batu sandungan. Karena dibeberapa daerah, masyarakat yang antusias desanya akan dijadikan desa bersinar, harus memupuskan harapannya tersebut. Salah satunya salah satu desa di wilayah Kalimantan Barat, menurut informasi yang didapat dari BNNP Kalimantan Barat, ada salah satu desa yang masyarakatnya memiliki antusiasme yang besar, namun dikarenakan belum adanya komitmen tersebut, maka pencanangan desa tersebut harus ditunda terlebih dahulu.

Selain itu, keterbatasan sumber daya, juga turut memberikan pengaruh dalam pelaksanaan pembentukan desa bersinar. Dalam program ini, BNN diberikan tugas untuk memberikan stimulus saja kepada kepada desa. Setelah itu desa dengan berbagai sumberdaya yang dimiliki diharap dapat secara mandiri untuk melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Pada desa yang telah memiliki kemandirian yang tinggi, hal ini tidak akan menjadi masalah. Berbeda kondisinya juga desa tersebut masih berstatus tertinggal atau belum mandiri.

Kemandirian desa sangat berpengaruh terhadap sukses atau tidaknya desa tersebut melaksanakan program desa bersinar. Pemanfaatan Dana Desa (DD) untuk pelaksanaan program ini juga belum optimal. Karena alokasi Dana Desa terbagi untuk banyak kebutuhan desa. Alokasi untuk program P4GN cenderung kecil dan kadang dikesampingkan dengan melihat kebutuhan desa untuk mensejahterakan masyarakatnya.

Harmonisasi program dan sinergitas lintas sektoral

“The execution of policies is as important if not more important than policy making. Policy will remain dreams or blue prints jackets unless they are implemented” (Udoji dalam Agustino, 2006:154).

 Sebuah kebijakan hanya akan menjadi impian jika tidak diterapkan. Kebijakan yang brilianpun tidak akan ada gunanya jika tidak diterapkan. Lalu apa hubungannya dengan program desa bersinar ini?

Keberhasilan sebuah kebijakan sangat terpengaruh dari kualitas kebijakan itu sendiri dan bagaimana kebijakan itu diimplementasikan. Menurut Edward III salah satu variable keberhasilan implementasi kebijakan adalah Komunikasi, Disposisi, Struktur birokrasi dan Sumberdaya. Komunikasi sangat berpengaruh kepada keberhasilan kebijakan karena bagaimana kebijakan itu dapat di-deliver kepada pengampu kepentingan dan sasaran program dengan baik berada pada factor ini. Sedangkan sumberdaya berpengaruh kepada bagaimana kebijakan itu memiliki supply yang cukup dalam pelaksanaannya.

Komunikasi harus dibangun dengan baik antara kedua belah pihak berkepentingan. Pihak Pemerintah Daerah dan BNN harus duduk bersama untuk dapat merumuskan komitmen dan tindakan apa yang harus diambil. Dengan adanya komunikasi yang baik maka kebijakan dapat ditransmisikan dengan tepat dan distorsi implementasi program dapat diminimalisir.

Tidak dipungkiri jika setiap implementasi program kebijakan pasti membutuhkan dukungan sumberdaya. Solusi yang dapat diambil ialah salah satunya dengan melakukan harmonisasi program, yakni program desa mandiri dengan program desa bersinar. Ibarat kaki, kedua program ini memiliki tujuan yang sama, namun masih melangkah masing-masing. Akan sangat indah, jika saja kedua program ini bisa disandingkan dan berjalan bersama. 

Sumber:

https://kumparan.com/bhayu-kuncoro/ada-apa-dengan-desa-bersinar-1vCc9AZFhDU/full

Penulis:

Bhayu Kuncoro - Perencana Ahli Muda BNN

COMMENTS

Nama

anti narkoba,15,antinarkoba,30,artikel,22,berita,9,duta anti narkoba,4,edukasi,17,fokus,8,kampanye,15,opini,17,pecandu,1,pencegahan,5,penggiat,3,peraturan,4,rehab,2,rehabilitasi,3,relawan,11,stopnarkoba,20,
ltr
item
Blog Anti Narkoba: Ada Apa dengan Desa Bersinar?
Ada Apa dengan Desa Bersinar?
Ada Apa dengan Desa Bersinar?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgmQBTiaca1Dm0QauBNDpjCb6MStkZhtpUo3XjKJbcEEtFYGbTyWiorz4-ECkz88brLURc65ddEejcHyYkAjDk-RT5ODgnhLJlabIDY1MnmIX2aoFoosPXJJJ30bSw4lhL1p68Xl0G17Dg/w640-h405/desa+bersinar.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgmQBTiaca1Dm0QauBNDpjCb6MStkZhtpUo3XjKJbcEEtFYGbTyWiorz4-ECkz88brLURc65ddEejcHyYkAjDk-RT5ODgnhLJlabIDY1MnmIX2aoFoosPXJJJ30bSw4lhL1p68Xl0G17Dg/s72-w640-c-h405/desa+bersinar.jpg
Blog Anti Narkoba
https://blog.antinarkoba.com/2021/02/ada-apa-dengan-desa-bersinar.html
https://blog.antinarkoba.com/
https://blog.antinarkoba.com/
https://blog.antinarkoba.com/2021/02/ada-apa-dengan-desa-bersinar.html
true
3912203450734750626
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy